RSUD KORPRI Provinsi Kalimantan Timur Membuka Pelayanan Pemeriksaan Rapid Test Covid-19

RSUD KORPRI Provinsi Kalimantan Timur Membuka Pelayanan Pemeriksaan Rapid Test Covid-19

RSUD KORPRI Provinsi Kalimantan Timur resmi membuka pelayanan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 yang buka setiap hari mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 21.00 di RSUD KORPRI yang bertempat di Jl. Kesuma bangsa No. 1B Kota Samarinda. Untuk rapid test antibodi dikenakan biaya Rp150.000 dan untuk rapid test antigen dikenakan biaya Rp275.000. Masyarakat cukup membawa fotokopi KTP ke RSUD KORPRI untuk melakukan rapid test Covid-19.